Selayang Pandang

Yayasan Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh “RAUDHAH” Yogyakarta didirikan dengan Akta Notaris Muhammad Agus Hanafi, S.H., Yogyakarta, Nomor: 8, tanggal 12 Mei 2000. Tujuan Yayasan ini adalah membantu pemerintah dalam meningkatkan pengetahuan terkait manasik ibadah haji dan umroh.

Berdasarkan realitas dan pengalaman, menunaikan ibadah haji secara benar memerlukan bimbingan dan tuntunan. Misalnya, pada pelaksanaan Thawaf, Sa’i, Wukuf di Arafah, Mabit di Muzdalifah dan Mina, melempar jumroh, serta berbagai ibadah lainnya. Pelaksanaan ibadah haji membutuhkan penguasaan medan, kesiapan menghadapi cuaca/iklim di luar negeri yang berbeda dengan di tanah air.

Bagi masyarakat awam, terutama yang sudah lanjut usia dan kurang sehat, bimbingan dan pendampingan sangat diperlukan baik di tanah air maupun di tanah suci. Atas dasar itulah, Yayasan “RAUDHAH” merasa berkewajiban menyumbangkan pikiran dan tenaga untuk tamu Allah agar ibadahnya dapat terlaksana dengan lancar dan sempurna, sehingga memperoleh “Haji Mabrur”.

Untuk mendukung operasional Yayasan, telah dibentuk KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) AR-RAUDHAH.