Firman Allah SWT
Artinya: “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah”. (QS. Ali ‘Imran: 97)

Sabda Rasulullah SAW
Artinya: “Hendaklah kamu bersegera mengerjakan haji karena sesungguhnya seseorang tidak mengetahui akan sesuatu halangan yang merintanginya.” (HR. Ahmad)

Berdasarkan firman Allah dan hadits tersebut, bagi yang mampu, jika sampai ia meninggal dunia dan belum mengerjakan haji, maka ia berdosa. Ibadah haji termasuk ibadah mahdhah yang pelaksanaannya memerlukan syarat istito’ah, yaitu memiliki kemampuan finansial, fisik, dan mental (sehat), keamanan dalam perjalanan, serta pengetahuan yang memadai.

Yang tak kalah penting adalah memahami benar tata cara mengerjakan ibadah (manasik) haji sesuai dengan petunjuk dan tuntunan syariat Islam, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
Artinya: “Ambillah contoh manasik haji dari apa yang aku lakukan.” (HR. Muslim)

Mencapai haji mabrur adalah dambaan seluruh calon haji, sebab Rasulullah bersabda bahwa “Haji yang mabrur tidak ada balasan lain kecuali surga” (HR. Bukhari & Muslim).

Untuk mencapai haji mabrur, dibutuhkan pengetahuan yang memadai tentang manasik haji. Atas dasar itulah AR-RAUDHAH melaksanakan bimbingan ibadah haji sesempurna mungkin sesuai dengan ajaran Ahlus Sunnah wal Jamaah.